
PUSATBERITA, 17 September 2025 – Sebuah operasi gabungan dari Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal sebanyak 50.000 ekor di wilayah Cianjur, Jawa Barat. Potensi kerugian negara dari penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar.
Kronologi Kejadian
- Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Patroli Air dan Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud menghentikan sebuah mobil patroli yang dicurigai pada Selasa dini hari (16 September).
- Saat diperiksa, ditemukan tujuh kotak karton yang berisi sekitar 50.000 benih lobster.
- Seorang tersangka, inisial JVQ (40 tahun), sebagai sopir/pengirim berhasil diamankan. Ia menyebut bahwa pengiriman dilakukan atas perintah seorang pengepul.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
- Selain kehilangan materi, kasus seperti ini memiliki efek lingkungan yang serius karena hilangnya benih lobster dari habitat alaminya dapat memicu kerusakan ekosistem laut.
- Barang bukti dan tersangka saat ini dalam pengamanan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
- Pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait seperti Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Banten untuk pelepasliaran benih yang berhasil diamankan.