PUSATBERITA – Perkembangan penting terjadi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyambut langkah dibawanya RUU tersebut ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Menurutnya, ini menjadi momentum krusial setelah penantian panjang agar payung hukum bagi pekerja rumah tangga segera terwujud. Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh percepatan pembahasan hingga pengesahan.
Dalam pernyataannya, Supratman juga menyinggung adanya dorongan dari Prabowo Subianto yang menginginkan regulasi tersebut segera diselesaikan. Hal ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih layak bagi pekerja rumah tangga.
Baca Juga.
Tragis! Kebakaran Rumah di Paluta Tewaskan Seorang Lansia
RUU PPRT sendiri selama ini menjadi sorotan karena dianggap penting untuk menjamin hak-hak dasar pekerja, mulai dari upah, jam kerja, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
Dengan dibawanya ke paripurna, peluang RUU ini untuk disahkan menjadi undang-undang semakin terbuka. Banyak pihak berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan tidak kembali tertunda.
Jika disahkan, regulasi ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.
