PUSATBERITA – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk memiliki akun media sosial resmi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait menu makanan dan biaya yang digunakan.
Melalui aturan baru ini, setiap SPPG diminta secara rutin mempublikasikan informasi mengenai menu makanan yang disajikan kepada penerima manfaat serta rincian harga atau biaya yang digunakan dalam program tersebut. Dengan begitu, masyarakat dapat memantau langsung pelaksanaan program MBG di berbagai daerah.
Baca Juga.
Prabowo Ingatkan Dampak Perang Timur Tengah, Masyarakat Diminta Siap Hadapi Masa Sulit
BGN menilai penggunaan media sosial dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara penyelenggara program dan masyarakat. Selain menyampaikan menu dan harga, akun tersebut juga diharapkan menampilkan aktivitas dapur, proses pengolahan makanan, hingga distribusi kepada para penerima manfaat.
Langkah ini juga dianggap sebagai upaya mendorong akuntabilitas dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Dengan keterbukaan informasi di media sosial, masyarakat dapat melihat langsung bagaimana dana yang dialokasikan digunakan untuk menyediakan makanan bergizi.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak sekolah dan kelompok rentan. Pemerintah berharap keterbukaan informasi melalui media sosial dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program tersebut.
Ke depan, BGN juga akan melakukan pemantauan terhadap akun media sosial SPPG untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat, rutin diperbarui, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. 📱🍽️
