Jakarta — Pola transaksi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami perubahan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Semakin banyak pedagang kecil di pasar tradisional hingga warung pinggir jalan mulai mengadopsi pembayaran digital sebagai alternatif uang tunai.
Langkah ini dipicu oleh meningkatnya penggunaan dompet digital dan kemudahan akses perangkat pembayaran berbasis QR code. Para pelaku usaha menilai sistem non-tunai mempercepat transaksi serta mengurangi risiko kehilangan uang fisik.
Selain itu, pembayaran digital juga membantu UMKM mencatat pemasukan dengan lebih rapi. Data transaksi tersimpan otomatis sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengelola keuangan harian maupun bulanan.
Pemerintah daerah bersama lembaga keuangan terus mendorong literasi digital bagi UMKM agar proses transisi berjalan lancar. Dengan dukungan infrastruktur dan edukasi yang tepat, digitalisasi dinilai mampu meningkatkan daya saing UMKM di tengah perubahan perilaku konsumen.

