
PUSATNEWS Bangka Selatan – Seorang pria berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perampokan bersenjata di Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, tewas ditembak polisi setelah berusaha melawan petugas saat akan ditangkap. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (11/8/2025) di kawasan perkebunan karet di Kecamatan Toboali.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, menjelaskan bahwa tersangka berinisial AR (35) sudah buron selama lebih dari enam bulan. Ia merupakan otak dari aksi perampokan pada Februari 2025, yang menargetkan rumah seorang pengusaha timah di Kecamatan Lepar Pongok dan berhasil membawa kabur perhiasan serta uang tunai senilai lebih dari Rp300 juta.
“Tim gabungan Satreskrim Polres Basel dan Polda Babel telah melakukan pemantauan selama beberapa hari. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur sambil mengacungkan senjata api rakitan ke arah petugas. Demi keselamatan anggota, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur,” kata Joko dalam konferensi pers, Selasa (12/8/2025).
AR sempat dilarikan ke RSUD Bangka Selatan, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tembak di bagian dada. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir peluru, sebilah parang, serta sebuah tas berisi sisa hasil perampokan.
Selain AR, polisi masih memburu dua pelaku lain yang masuk dalam jaringan perampokan tersebut. Keduanya diduga kabur ke luar pulau setelah aksi mereka terbongkar. Polisi telah mengantongi identitas keduanya dan berkomitmen untuk menangkap mereka dalam waktu dekat.
“Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas. Apalagi jika pelaku mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Joko.
Warga sekitar mengaku lega setelah mendengar kabar tewasnya AR. Menurut keterangan beberapa warga, selama buron pelaku sering berpindah-pindah lokasi dan membuat resah masyarakat karena kerap membawa senjata api.
Polisi memastikan penyelidikan akan berlanjut untuk menelusuri seluruh jaringan perampokan yang melibatkan AR, termasuk kemungkinan adanya penadah barang hasil curian.