
PUSATNEWS Jayapura, 6 Agustus 2025 — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menurunkan tim khusus untuk memantau langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di beberapa wilayah di Papua. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Komnas HAM dalam memastikan hak memilih warga terlindungi, serta menjamin proses demokrasi berjalan secara adil, aman, dan bebas dari pelanggaran HAM.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan nasional terhadap potensi kerawanan hak sipil dan politik dalam proses pemilu di wilayah yang selama ini kerap menghadapi tantangan keamanan, logistik, hingga keterbatasan akses informasi.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada intimidasi, diskriminasi, atau pelanggaran hak yang dialami masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” ujar Atnike dalam pernyataan resminya hari ini.
Tim Komnas HAM akan disebar ke beberapa daerah yang melaksanakan PSU, termasuk Kabupaten Yalimo, Nduga, dan Intan Jaya, yang sebelumnya mengalami gangguan atau sengketa dalam proses Pilkada. Tim ini akan melakukan pemantauan lapangan, wawancara langsung dengan warga dan penyelenggara, serta mencatat setiap potensi pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, aparat keamanan, dan pemantau independen, guna memastikan semua pihak menjalankan perannya secara profesional dan tidak mencederai proses demokrasi.
KPU sendiri menyatakan siap membuka akses kepada pemantau HAM dan menjamin keterbukaan informasi selama PSU berlangsung. Di sisi lain, aparat keamanan juga telah dikerahkan untuk menjaga kondusivitas wilayah, mengingat beberapa lokasi memiliki sejarah konflik pemilu.
Komnas HAM berkomitmen akan menyampaikan hasil pemantauan secara terbuka dan merekomendasikan tindak lanjut jika ditemukan pelanggaran, termasuk tindakan hukum jika diperlukan.