
PUSATNEWS Bandara Soekarno-Hatta, 6 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik, Direktorat Jenderal Imigrasi mulai menerapkan penggunaan kamera tubuh atau bodycam bagi para petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan serta mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan saat berinteraksi dengan penumpang.
Penggunaan bodycam ini mulai diuji coba sejak awal Agustus dan akan diberlakukan secara bertahap di berbagai bandara internasional di Indonesia. Menurut keterangan dari Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, bodycam akan merekam seluruh proses pelayanan keimigrasian, khususnya saat pemeriksaan paspor dan interaksi langsung dengan warga negara asing maupun WNI.
“Dengan adanya bodycam, semua proses terekam dan terekam pula suara petugas maupun pemohon. Ini menjadi bukti otentik jika terjadi aduan atau sengketa layanan,” ujar Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Selasa (6/8).
Langkah ini juga sebagai respon atas berbagai laporan mengenai adanya dugaan pungutan liar dan perlakuan tidak profesional oleh oknum petugas. Selain mencegah penyimpangan, bodycam juga bertujuan melindungi petugas dari tuduhan yang tidak berdasar.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM menyatakan bahwa penggunaan bodycam selaras dengan arahan Presiden RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem pengawasan internal di seluruh lembaga negara.
“Ini bentuk reformasi birokrasi dalam praktik nyata. Masyarakat bisa merasa lebih aman, petugas juga lebih terlindungi,” kata Dirjen Imigrasi dalam konferensi pers di Jakarta.
Dengan implementasi ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di pintu-pintu masuk Indonesia semakin profesional, ramah, dan bebas dari praktik koruptif.