
PUSATNEWS Medan, 4 Agustus 2025 — Kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar setelah menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan sabu oleh jaringan internasional di Kota Medan, Sumatera Utara. Dari operasi tersebut, sebanyak 26 kilogram sabu berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Sumut, yang sudah memantau pergerakan jaringan ini selama beberapa minggu terakhir. Rumah yang disasar berlokasi di kawasan Medan Johor, tampak seperti hunian biasa namun telah lama menjadi tempat transit narkoba sebelum diedarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
“Kami menduga rumah ini menjadi titik distribusi utama jaringan narkoba internasional asal Thailand,” ujar Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Susanto, dalam konferensi pers pagi ini.
Dua orang pria yang berada di dalam rumah berinisial MH (34) dan RS (30) ditangkap tanpa perlawanan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan puluhan bungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan teh hijau berbahasa Thailand, serta beberapa dokumen transaksi dan alat komunikasi.
Menurut polisi, jaringan ini memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil di pesisir timur Sumatera untuk menyelundupkan barang haram dari luar negeri. Rumah tersebut telah disewa selama hampir empat bulan dan hanya dihuni oleh penjaga gudang yang menerima dan mendistribusikan sabu berdasarkan perintah dari pihak luar negeri.
“Dugaan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan dengan sindikat besar Asia Tenggara yang juga terhubung ke Malaysia dan Myanmar,” jelas Arief.
Selain narkoba, petugas juga menyita dua mobil mewah, satu sepeda motor, sejumlah ponsel, dan uang tunai ratusan juta rupiah. Kedua tersangka kini diamankan di Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi masih memburu beberapa nama lain yang diduga berperan sebagai koordinator pengiriman.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di wilayah Medan dalam tahun 2025, dan menegaskan kembali posisi Sumatera Utara sebagai wilayah rawan penyelundupan narkoba lintas negara.