
PUSATNEWS Jakarta, 11 Juli 2025 — Pemerintah mengungkap temuan mengejutkan: lebih dari 500.000 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi menggunakan dananya untuk aktivitas ilegal seperti judi online dan bahkan mendanai terorisme.
Data ini diungkap dalam rapat koordinasi nasional yang melibatkan Kementerian Sosial, PPATK, dan Kepolisian RI. Menteri Sosial menyebut, temuan tersebut hasil pemadanan data rekening penerima bansos dengan transaksi mencurigakan selama setahun terakhir.
“Kita temukan sekitar 519.000 penerima bansos melakukan transaksi ke platform judi online. Lebih memprihatinkan, ada indikasi aliran dana yang dikaitkan dengan pendanaan jaringan teror,” ujar Menteri Sosial dalam keterangan pers, Kamis (10/7).
PPATK menyebut modus yang dipakai beragam: mulai dari transfer kecil-kecil ke situs judi, pembelian pulsa yang langsung dikonversi ke wallet judi, hingga pencairan bansos tunai yang langsung dikirim ke rekening perantara.
“Kami sudah serahkan daftar rekening mencurigakan ke pihak berwenang. Ini jadi bukti bahwa bansos yang mestinya menolong rakyat miskin malah diselewengkan untuk kejahatan,” kata Kepala PPATK.
Polri mengatakan sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan memetakan jaringan transaksi dan menelusuri aliran dana ke rekening yang diduga terkait aktivitas terorisme. “Ini serius. Kalau terbukti sengaja menyalurkan ke teror, itu masuk ranah pidana berat,” tegas Kadiv Humas Polri.
Pemerintah berencana memperketat penyaluran bansos dengan sistem verifikasi biometrik dan pemadanan data kependudukan yang lebih ketat. Selain itu, rekening penerima bansos akan dipantau secara real time bekerja sama dengan bank dan PPATK.
Kementerian Sosial juga berjanji akan mencoret penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas ilegal.
“Kami tidak akan toleransi. Bansos itu untuk pangan, pendidikan, kesehatan, bukan untuk judi atau hal yang merusak masyarakat,” ujar Mensos.