
Lampung – Tim gabungan berhasil mengevakuasi seekor buaya muara yang menyerang dan menewaskan seorang pria lanjut usia bernama Wasim (80) di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Jumat (4/7/2025).
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko membenarkan proses evakuasi satwa liar tersebut.
Dia bilang, penangkapan buaya dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung-Bengkulu, menyusul insiden tragis yang menewaskan warga.
“Penangkapan dilakukan oleh tim BKSDA karena adanya laporan korban yang diserang buaya hingga meninggal dunia,” ujar Rahmad, Jumat (4/7/2025).
Buaya Masuk Jerat Kolong

Berdasarkan identifikasi petugas, buaya tersebut merupakan jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dengan ukuran panjang mencapai 4 meter dan lebar perut sekitar 60 sentimeter.
“Buaya ini langsung dibawa ke tempat penangkaran milik BKSDA Provinsi Lampung untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres.
Rahmad menjelaskan bahwa buaya tersebut tertangkap setelah bagian ekornya masuk ke dalam jerat kolong yang telah dipasang oleh tim BKSDA. Selanjutnya, proses evakuasi dilakukan dengan melibatkan warga sekitar.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Yuliza menyampaikan bahwa satwa buas itu akan menjalani proses observasi dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa milik SKW III BKSDA Bengkulu yang berada di Rajabasa, Bandar Lampung.
“Dengan evakuasi ini, masyarakat merasa lebih tenang karena sudah ada bukti tindakan nyata dari pemerintah,” ujarnya.
Penyerahan buaya muara kepada pihak BKSDA juga dilakukan secara resmi oleh Kepala Pekon Sripurnomo kepada perwakilan SKW II BKSDA Bengkulu, disaksikan oleh aparat kecamatan setempat.
“Jadi hari ini, buaya yang diduga menyerang warga telah dievakuasi dan dibawa ke pusat penyelamatan satwa milik BKSDA,” terang dia.