Jakarta / Sragen, 3 Juli 2025

PUSATNEWS, Sebuah video mengerikan berisi adegan penyiksaan anjing secara keji, termasuk pengulitan hidup-hidup, sempat viral di media sosial. Polisi kini melanjutkan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap asal, pelaku, dan kronologi sebenarnya
Kronologi Awal Viral
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @ahmadsahroni88 pada hari Minggu (8/6/2025), dengan narasi bahwa penyiksaan terjadi di Sragen, Jawa Tengah. Unggahan ini kemudian diposting ulang oleh Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni, memicu gelombang kecaman publik
Klarifikasi Polisi dan Penelusuran Forensik
- Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan bahwa video itu bukan berasal dari wilayah hukum Sragen. Digital forensik mengungkap bahwa rekaman yang sama pernah diunggah pada Januari 2025 oleh akun Instagram lain, seperti @catty_home_jember
- Pelaku unggahan ulang, Aris Hantoro (49), mengaku tidak mengetahui asal video dan hanya mencoba berbagi melalui tangkapan layar WhatsApp
- Aris telah meminta maaf publik atas dampak negatif akibat unggahan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa
Tindakan Kepolisian & Imbauan
Polres Sragen dan Polda Jateng telah:
- Memeriksa Aris dan mengumpulkan alat bukti digital.
- Berkoordinasi dengan organisasi penyayang hewan seperti Animal Hope Shelter dan Dog Meat Free Indonesia
- Menindaklanjuti proses hukum apabila ditemukan unsur pidana atas penyebaran konten kekerasan hewan
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih bijak berpikir kritis dalam membagikan video viral tanpa verifikasi sumber dan kebenaran, demi menjaga stabilitas informasi publik
Perspektif Hukum dan Etika
Kasus ini menyoroti:
- Ancaman hukum terhadap pelaku penyebaran kekerasan hewan, khususnya dengan UU Perlindungan Hewan dan UU ITE terkait konten kekerasan.
- Peran penting digital forensik dalam menentukan kebenaran lokasi dan waktu kejadian.
- Urgensi edukasi literasi digital, agar masyarakat lebih bertanggung jawab saat membagikan konten sensitif atau mengandung kekerasan.
Kesimpulan
Meskipun viral, belum ada bukti video tersebut diambil di Sragen atau wilayah manapun di Indonesia. Namun, upaya penyelidikan secara hukum dan teknis tetap berlangsung. Publik diingatkan untuk melapor ke polisi dan menahan diri dari memberi stigma tanpa dasar. Pemerintah dan aktivis berharap kejadian ini menjadi momentum memperkuat regulasi dan edukasi perlindungan hewan.