Jakarta, 30 Juni 2025

PUSATNEWS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Minggu malam, 29 Juni 2025, yang kali ini menyeret seorang pejabat di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). OTT ini diduga terkait dengan praktik suap dalam pengadaan proyek infrastruktur strategis di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam operasi yang digelar di dua lokasi, yakni Jakarta dan Palembang, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk seorang pejabat eselon II Kementerian PU, beberapa staf pendukung, serta pihak swasta dari perusahaan kontraktor nasional.
Dugaan Suap Proyek Jalan Nasional
Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan resmi menyampaikan bahwa OTT dilakukan setelah KPK menerima laporan dan bukti permulaan atas dugaan praktik pemberian suap dalam proyek pembangunan jalan nasional.
“Modusnya adalah pemberian fee oleh kontraktor kepada pejabat terkait untuk memuluskan penunjukan pelaksana proyek senilai ratusan miliar rupiah,” ujar Nawawi.
Proyek yang dimaksud disebut berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bina Marga, dengan nilai total lebih dari Rp 140 miliar, bersumber dari APBN 2025.
KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar AS, dokumen lelang proyek, serta catatan transaksi digital. Pejabat yang terjaring OTT diduga memiliki pengaruh dalam proses administrasi proyek dan pengaturan kontrak kerja.
Pemeriksaan 1×24 Jam, Empat Tersangka Ditahan
KPK menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat struktural di kementerian yang memiliki otoritas atas proses pengadaan. Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sampai Senin pagi (30/6), seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tanggapan Kementerian PU: Hormati Proses Hukum
Menanggapi kabar tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah pemberantasan korupsi.
“Kami akan bekerja sama dengan KPK dan siap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan proyek dan pengawasan internal,” ujar Basuki dalam pernyataan tertulis.
Ia juga menambahkan bahwa kementerian akan membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penyimpangan sistemik, serta memperkuat mekanisme transparansi di lingkungan birokrasi proyek.
Isyarat Awal Korupsi Terstruktur?
Pengamat kebijakan publik dari LIPI, Dr. Bima Harjo, menyebut bahwa kasus ini menunjukkan bahwa praktik suap dalam proyek infrastruktur nasional masih menjadi pola yang berulang, meski pemerintah telah menerapkan sistem e-procurement dan pengawasan berlapis.
“Tantangan terbesar bukan hanya di sistem, tapi pada integritas aktor. Ketika elite birokrasi dan swasta saling berkompromi, proyek sebesar apa pun bisa jadi celah korupsi,” tegasnya.
OTT terbaru yang menyeret pejabat Kementerian PUPR menjadi peringatan keras atas masih rentannya sektor infrastruktur terhadap praktik korupsi. Di tengah ambisi pemerintah mempercepat pembangunan nasional, upaya penguatan integritas dan penegakan hukum menjadi kunci utama menjaga kepercayaan publik.
KPK menyatakan bahwa penyelidikan akan diperluas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk dari tingkat pemerintah daerah maupun mitra usaha lainnya.