
Jakarta Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meminta otoritas penegak hukum Korea Selatan (Korsel) untuk melakukan investigasi atas kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kalau memang ada proses hukum yang ada di sana (Korsel) juga tetap kita pakai, intinya kami hadir. Yang melaporkan kejadian saat itu informasinya disampaikan oleh pihak KBRI,” ucap Abdul Kadir Karding di Tangerang, Minggu (29/6/2025) dilansir Antara.
Korban bernama Ngadiman, pekerja migran asal Cilacap, Jawa Tengah. Peristiwa nahas itu terjadi pada 25 Juni 2025.
Karding menjelaskan, Ngadiman dinyatakan meninggal dunia setelah membersihkan sebuah mesin konveyor yang kemudian tangannya tertarik ke dalam mesin tersebut. Korban tidak bisa diselamatkan setelah dibawa ke Rumah Sakit (RS) di Kota Cheongwon.
Karding mengatakan, pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar RI di Korsel, telah mendorong otoritas penegak hukum dan perusahaan tempat PMI bekerja untuk dapat melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan adanya kelalaian perusahaan dalam kecelakaan kerja tersebut.
“Perusahaan yang memperkerjakan juga sedang diselidiki oleh pihak berwajib Korea Selatan, dan itu akan kami pastikan diusut, karena ada dugaan lalai dalam menjaga keselamatan pekerja,” kata Karding.
“Almarhum Ngadiman yang bekerja dengan skema G2G di Korea Selatan dan mengalami kecelakaan kerja tanggal 25 Juni 2025 di tempatnya bekerja,” kata Karding.
Pemerintah Tanggung Jawab dan Beri Santunan untuk Keluarga Korban
Saat ini, jenazah Ngadiman telah dipulangkan dari Korsel melalui Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Minggu sore.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan, pemerintah Indonesia sepenuhnya memberikan tanggung jawab terhadap almarhum dan keluarga yang ditinggalkan. Mulai dari proses pemakaman dan hak-hak yang memang tertulis di kontak kerjanya sebagai pekerja migran.
“Hari ini dari BPJS sudah menyerahkan uang santunan kematian sekitar Rp213 juta dari BPJS dan juga beasiswa untuk dua orang anaknya,” ujar Karding.
Karding menjelaskan Ngadiman sudah bekerja di Korea Selatan pada bidang manufaktur, dengan masuk melalui program pekerja migran Indonesia G2G pemerintah selama 1 tahun.
“Tahun lalu dia berangkat bulan Oktober 2024. Saat kejadian dia sedang bekerja di bagian mesin pabrik metal atau logam,” kata Karding.