📍 Jakarta, 24 Juni 2025

PUSATNEWS, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Pemerintah dan DPR RI untuk menyampaikan bukti-bukti konkret bahwa proses penyusunan Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2025 (perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI) telah melibatkan partisipasi publik yang bermakna dalam setiap tahapannya — dari perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan
👨⚖️ Pernyataan Hakim Konstitusi
- Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan bahwa dalam pengujian formil, bukti berupa dokumen, foto, atau rekaman (termasuk CCTV) penting sebagai dasar keputusan. Ia juga mempertanyakan alasan perubahan UU yang meluas melebihi revisi usia pensiun seperti yang diperintahkan MK sebelumnya
- Hakim Enny Nurbaningsih meminta data tentang siapa masyarakat yang dilibatkan, bentuk usulan mereka, dan respons resmi dari DPR/Pemerintah
- Hakim Guntur Hamzah meminta keterangan mengenai proporsi pertemuan terbuka vs tertutup dan dokumen pendukungnya
🏛️ Sikap Pemerintah & DPR
- Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menyatakan akan menyerahkan jawaban tertulis lengkap dan menjamin bahwa proses pembahasan telah dilakukan secara terbuka sejak perencanaan hingga pengesahan. Menurutnya, publik telah dilibatkan melalui RDPU, kunjungan kerja, dan rapat publik
- Menteri Hukum & HAM Supratman Andi Agtas juga berkomitmen untuk menyediakan data tertulis sebagai tanggapan atas permintaan MK
⏱️ Proses Hukum yang Cepat
Sidang ini termasuk dalam kategori pengujian formil cepat, di mana MK wajib menyelesaikan putusan dalam 60 hari sejak gugatan diajukan
📋 Ringkasan Fakta:
Poin Penting | Penjelasan |
---|---|
Objek Uji | UU No. 3/2025 (revisi UU TNI) |
Keluhan Pemohon | Minimnya partisipasi publik dalam proses legislasi |
Permintaan MK | Bukti konkret berupa dokumen, foto, rekaman; data mengenai tahapan terbuka |
Klarifikasi DPR/Pemerintah | Janji menyerahkan jawaban tertulis lengkap |
Batas Waktu Putusan MK | 60 hari sejak 23 Juni 2025 |
🧭 Prospek Selanjutnya
Setelah jawaban tertulis diterima MK, hakim akan menilai apakah proses penyusunan UU TNI telah mematuhi prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. Jika terbukti kurang sesuai prosedur, putusan bisa mempengaruhi kelanjutan UU tersebut. Sebaliknya, bila terbukti memenuhi prinsip hukum, UU TNI akan terus berlaku.