
PUSATNEWS Medan, 24 Mei 2025 — Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang mantan anggota TNI di Medan akhirnya terungkap. Korban, Serka (Purn) Hendra Saputra (49), ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di dalam sumur tua di kawasan Medan Tuntungan pada Rabu lalu (21/5). Polisi memastikan bahwa korban dibunuh dengan sengaja sebelum jasadnya dibuang untuk menghilangkan jejak.
Setelah penyelidikan intensif selama dua hari, tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku utama. Mereka diketahui berinisial F (31) dan R (28), yang ternyata masih memiliki hubungan kenalan dengan korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dalam konferensi pers yang digelar hari ini (24/5), mengungkapkan bahwa motif pembunuhan didasari oleh dendam pribadi dan masalah utang piutang yang telah lama berlangsung antara korban dan pelaku.
“Pelaku F merasa sakit hati karena korban menagih utang secara kasar dan mengancam akan melaporkannya ke pihak berwajib. Akhirnya F bersama R merencanakan pembunuhan tersebut,” jelas Kombes Valentino.
Korban dibunuh di rumah kontrakan pelaku menggunakan benda tumpul. Setelah dipastikan tidak bernyawa, jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sumur tua yang berada di daerah terpencil. Warga sekitar curiga karena mencium bau menyengat, hingga akhirnya jasad ditemukan dalam kondisi membusuk.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat yang digunakan untuk menganiaya korban, kendaraan yang dipakai membawa jasad, dan rekaman CCTV dari beberapa titik yang menguatkan kronologi kejadian.
Kedua pelaku kini ditahan di Polrestabes Medan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Keluarga korban yang hadir di kantor polisi menyatakan harapan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami sangat terpukul. Beliau pensiunan tentara, hidup sederhana, dan tidak pantas diperlakukan seperti ini,” ujar salah satu kerabat korban.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam perencanaan maupun pembuangan jasad korban.