
Jakarta – Dua ekor ular piton berukuran jumbo bikin heboh penghuni kondominium di kawasan Ratchada, Bangkok. Peristiwa ini terjadi setelah seorang penghuni melepaskan dua ular ke lorong kondominium. Aksi itu merupakan bentuk protes karena keluhan soal hewan peliharaan berisik tak digubris pihak pengelola gedung.
Video dua ular besar itu merayap di depan lift langsung menyebar cepat di grup LINE penghuni. Satu ular berwarna hitam dan satu lagi cokelat, diduga jenis peliharaan mahal. Warga lain membagikan ulang rekaman itu ke media sosial hingga menjadi viral.
Manajemen gedung dikabarkan telah lama menerima keluhan soal gangguan dari hewan peliharaan. Meski ada aturan larangan memelihara hewan, banyak penghuni tetap membawa anjing, kucing, dan burung ke unit mereka. Keluhan para warga yang taat aturan disebut-sebut diabaikan selama bertahun-tahun.
Aksi pelepasan ular itu menimbulkan reaksi beragam di kalangan penghuni. Ada yang mengecam karena menimbulkan ketakutan, tapi tak sedikit yang mendukung karena sudah muak dengan sikap pengelola.
Alasan Pakai Dua Ular Piton Jumbo

Aksi pelepasan ular itu dilakukan karena warga merasa tidak lagi punya pilihan lain. Keluhan soal suara bising dari hewan peliharaan tidak pernah ditanggapi serius oleh pihak manajemen. Penghuni yang melepaskan ular tersebut menyampaikan dalam grup bahwa ia hanya ingin pihak lain merasakan bagaimana hidup dalam ketakutan dan ketidaknyamanan setiap hari.
Pengelola kondominium sebelumnya sudah melarang semua bentuk hewan peliharaan di dalam unit. Tapi aturan ini sering dilanggar secara diam-diam oleh sebagian penghuni. Warga yang mengikuti aturan justru merasa dirugikan karena harus terus bersabar tanpa tindakan dari pengelola.
Ketegangan Meningkat, Penghuni Terbelah Dua Pendapat

Setelah video penyebaran ular muncul di media sosial, debat sengit langsung terjadi di grup LINE penghuni. Sebagian mendukung tindakan itu sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan. Salah satu warga bahkan menyampaikan bahwa jika orang lain bisa memelihara anjing dan kucing sesuka hati, maka menurutnya membawa ular pun seharusnya sah-sah saja.
Namun sebagian lainnya menilai tindakan itu berbahaya dan tidak bertanggung jawab. Banyak yang merasa ketakutan dan menganggap protes itu kelewat batas. Beberapa bahkan meminta manajemen segera mengusir penghuni yang melepaskan ular tersebut.
Denda Rp 5 Juta dan Pemindahan Hewan

Setelah insiden tersebut, pihak manajemen akhirnya mengambil tindakan konkret. Mereka menjatuhkan denda sebesar 10.000 baht atau sekitar Rp4,9 juta kepada pemilik hewan peliharaan yang sudah dilaporkan sebelumnya. Para pemilik juga diminta segera memindahkan hewan dari unit mereka.
Pemilik dua ular piton juga turut dikenai sanksi, meski jumlah dendanya tidak diumumkan. Ular-ular tersebut telah diamankan dan tidak lagi berada di area kondominium. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa aturan bukan sekadar hiasan di papan pengumuman.