
PUSATNEWS Jakarta, 19 Mei 2025 — Sebuah perampokan yang sempat menghebohkan publik di sebuah minimarket di Jalan KH Mas Mansyur, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ternyata merupakan rekayasa yang dirancang oleh karyawan toko itu sendiri.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Kamis (15/5) sekitar pukul 04.28 WIB. Awalnya dilaporkan bahwa dua orang pelaku bersenjata api masuk ke minimarket dan menggasak uang sebesar Rp70 juta serta satu unit ponsel. Salah satu karyawan, Abdul Yusup Apriyana (24), yang menjabat sebagai asisten kepala toko, dilaporkan menjadi korban yang diikat dan ditodong senjata oleh pelaku.
Pengungkapan Fakta
Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa Abdul Yusup adalah otak di balik perampokan tersebut. Ia merancang skenario perampokan dengan melibatkan dua rekannya, Danar Fauzan Supandi (25) dan Tazul Arifin (25). Abdul Yusup berpura-pura menjadi korban untuk mengelabui rekan kerja dan pihak berwajib. Ia bahkan mengatur adegan pemukulan, penodongan senjata mainan, hingga diikat di lantai dua toko untuk menambah kesan dramatis.
Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil menangkap ketiga pelaku pada Sabtu (17/5) dini hari di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp30.250.000, beberapa unit ponsel, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta satu pucuk senjata mainan yang digunakan untuk menakut-nakuti.
Proses Hukum
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan kepercayaan dalam lingkungan kerja.