
PUSAT4DNEWS Sabtu, 17 Mei 2025 | Hukum & Kriminal
Cilegon, Banten — Kepolisian Resor Cilegon menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Andi S, akan dilakukan secara transparan dan profesional. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan publik dan media terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama pejabat tersebut.
“Kami pastikan bahwa proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Budi Hartono, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Jumat malam (16/5). “Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Semua langkah akan kami tempuh berdasarkan alat bukti yang sah.”
Latar Belakang Kasus
Ketua Kadin Cilegon, Andi S, tengah diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan alat berat yang dibiayai oleh anggaran hibah pemerintah daerah. Proyek senilai Rp5 miliar itu diduga sarat kejanggalan, mulai dari proses tender hingga distribusi dana yang tidak transparan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya indikasi aliran dana ke beberapa pihak swasta yang memiliki hubungan dekat dengan tersangka. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, Andi S telah menjalani dua kali pemeriksaan intensif dalam sepekan terakhir.
Komitmen Transparansi
Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap pengawasan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) maupun lembaga pengawas independen lainnya. “Kami siap diaudit dan diawasi, baik oleh internal maupun eksternal. Profesionalisme adalah komitmen kami,” tegas Budi Hartono.
Reaksi Masyarakat
Kasus ini menarik perhatian luas masyarakat Cilegon, terutama pelaku usaha yang selama ini menjalin kerja sama dengan Kadin setempat. Beberapa aktivis antikorupsi dan mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus secara tuntas tanpa intervensi politik.
Salah satu koordinator aksi, Raka Pratama dari LSM Gerakan Muda Bersih Cilegon, mengatakan, “Kami ingin kasus ini tidak mandek di tengah jalan. Ini momentum untuk membersihkan dunia usaha dari praktik-praktik kotor.”
Langkah Selanjutnya
Hingga kini, polisi masih terus mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon. Tidak menutup kemungkinan status hukum Andi S akan ditingkatkan dalam waktu dekat.