
PUSATNEWS Jakarta, 7 Mei 2025 — Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali pecah di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis dini hari (1/5), sekitar pukul 02.30 WIB. Insiden yang terjadi di Jalan Swasembada Barat X, Kelurahan Kebon Bawang ini menyebabkan dua warga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol R. Sigit Kumono, menjelaskan bahwa bentrokan tersebut melibatkan empat kelompok pemuda, yakni Empang, Subam, Bonpis, dan Bakti. Kelompok Empang, Subam, dan Bonpis diduga telah merencanakan penyerangan terhadap kelompok Bakti melalui media sosial seperti Instagram dan WhatsApp. Mereka datang dengan delapan sepeda motor dan membawa senjata tajam jenis celurit serta corbek.
Salah satu korban, DA (22), mengalami luka sobek di pundak kanan akibat sabetan senjata tajam saat terjatuh saat mencoba melarikan diri. Korban lainnya, LF (32), juga mengalami luka dalam insiden tersebut. Kedua korban telah mendapatkan perawatan medis dan saat ini berada di rumah masing-masing.
Polisi berhasil mengamankan dua pelaku, MT (20) dan RB (17), kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keduanya diduga terlibat langsung dalam penyerangan tersebut. Barang bukti yang disita meliputi dua senjata tajam jenis corbek, satu sarung senjata tajam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang terlibat dalam tawuran tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga dua tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) untuk menangani pelaku yang masih berstatus pelajar. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anak di bawah umur.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus tawuran yang melibatkan remaja di ibu kota. Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan yang merugikan banyak pihak.