
PUSATNEWS Jakarta, 5 Mei 2025 – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) merespons kritik publik terkait program yang melibatkan siswa dengan catatan kenakalan untuk mengikuti pembinaan di barak militer. Melalui pernyataan resmi, TNI AD menegaskan bahwa mereka menghormati berbagai pandangan masyarakat dan akan mengevaluasi pendekatan yang digunakan dalam program tersebut.
Program ini mencuat setelah beberapa pemerintah daerah menggandeng institusi militer untuk membina siswa yang dianggap melanggar disiplin berat di sekolah. Tujuannya, menurut para penggagas, adalah membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta nasionalisme. Namun, program ini menuai kontroversi karena dianggap berpotensi melanggar hak anak dan menggunakan pendekatan yang terlalu keras dalam dunia pendidikan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari, menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pembinaan siswa dilakukan atas permintaan pihak sekolah atau pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bersifat wajib dan tidak bertujuan untuk menghukum, melainkan mendidik.
“TNI AD selalu berkomitmen untuk mendukung pembangunan karakter generasi muda. Namun kami juga terbuka terhadap masukan masyarakat dan akan mengevaluasi bentuk kegiatan yang dilakukan agar tetap sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusia dan pendidikan yang humanis,” ujar Brigjen Hamim.
Beberapa pengamat pendidikan dan LSM menyuarakan keprihatinan bahwa barak militer bukanlah tempat yang tepat untuk proses pembinaan siswa bermasalah. Mereka mendorong pendekatan yang lebih berbasis konseling, psikologi, dan kerja sama dengan keluarga serta guru.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyampaikan pandangan agar semua bentuk pembinaan terhadap anak tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan menjauhkan dari praktik kekerasan, baik fisik maupun mental.
Polemik ini pun membuka ruang diskusi nasional mengenai cara terbaik menangani kenakalan remaja di sekolah. Pemerintah pusat diharapkan segera mengeluarkan panduan yang lebih jelas dan komprehensif agar kebijakan daerah tidak menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak yang seharusnya dilindungi dan dibina dengan pendekatan yang tepat.