
Palembang – Rendi Saputra (31) pantas mendapatkan julukan sebagai raja pencurian sepeda bermotor (curanmor) di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Selama beraksi di Palembang, ada sekitar 100 kali dia mencuri sepeda motor para korbannya di berbagai daerah di Ibu Kota Sumsel tersebut. Tak hanya sendiri, Rendi juga dibantu oleh dua orang lainnya untuk mempermulus aksi kriminalnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono berkata, aksi curanmor hingga 100 kali tersebut terungkap setelah timnya melakukan pengembangan dan pengakuan pelaku.
“Aksinya sudah dilakukan sejak 2023 lalu bersama tiga orang temannya yang masih buronan, yang sesuai dengan 23 laporan korban ke SPKT Polrestabes Palembang,” katanya, Rabu (30/4/2025).
Sebelum tertangkap, Rendi bersama ketiga rekannya berhasil mencuri sepeda motor yang terparkir di Agam Pisan Kafe di Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Kamis (25/4/2025) siang. Korban bernama Siti Nurhasanah, langsung melaporkan kehilangan motornya ke SPKT Polrestabes Palembang.
Korban memarkirkan kendaraannya yakni Honda BeAT di tempat kejadian perkara (TKP) dan saat pulang sore harinya, motornya sudah raib entah ke mana. Ketika melihat rekaman CCTV didapatkan bahwa motornya dibawa kabur para pelaku.
“Dari laporan itulah anggota kita berhasil menangkap pelaku yang berada di daerah Mariana, Kabupaten Banyuasin Sabtu, 26 April 2025 lalu,”ucapnya.
Sedangkan ketiga rekan raja curanmor tersebut, lanjut Kapolrestabes Palembang, masih terus diburu dengan identitas masing-masing pelaku yang sudah dikantongi. Dia juga mengimbau kepada ketiga buronan tersebut, agar bisa menyerahkan diri dan tidak melakukan perlawanan.
Selain aksi curanmor, ada juga laporan terkait aksi penjambretan yang masuk ke SPKT Polrestabes Palembang dalam seminggu terakhir.
Hairul (45), warga Jakabaring Palembang melaporkan penjambretan yang dilakukan dua orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor, saat dirinya berada di Kecamatan Kertapati Palembang, pada Senin (28/4/2025) malam.
Modus Penipuan

“Saat itu saya sedang duduk di TKP, lalu datang 2 orang pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Salah satu pelaku langsung merambas ponsel di tangan saya. Sudah saya kejar, tapi motor mereka langsung ngebut,” ujarnya.
Ternyata pelaku juga memanfaatkan nomor selular di ponsel korban, untuk melancarkan modus penipuan melalui pesan WhatsApp ke berbagai anggota keluarga dan kerabatnya.
Dalam pesan tersebut, pelaku berpura-pura menjadi korban dan meminta uang ke seluruh kontak di ponsel korban. Uang tersebut juga diminta untuk dikirimkan ke aplikasi e-money DANA dan juga nomor rekening BRI atas nama Agus Tianda.
“Saya mengalami kerugian mencapai Rp2 juta karena ponsel saja dijambret,” ujarnya.