
PUSATNEWS Jakarta, 3 Mei 2025 — Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Kamboja dalam beberapa bulan terakhir. Data dari Direktorat Jenderal Imigrasi menunjukkan lonjakan signifikan keberangkatan WNI ke negara tersebut, terutama dengan visa turis.
Namun di balik tren ini, muncul kekhawatiran serius terkait dugaan praktik perdagangan orang dan eksploitasi kerja ilegal. Kementerian Luar Negeri mencatat bahwa puluhan WNI telah menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja, terutama yang ditawari pekerjaan di sektor teknologi dan customer service dengan gaji tinggi.
“Banyak dari mereka ternyata dipekerjakan secara paksa oleh sindikat penipuan online atau menjadi korban eksploitasi,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhamad Iqbal, Jumat (3/5). “Kami mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa verifikasi resmi.”
Kasus-kasus ini biasanya melibatkan agen ilegal yang merekrut korban melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan legal dan fasilitas lengkap. Setelah sampai di Kamboja, paspor korban seringkali disita, dan mereka dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
Pemerintah Indonesia telah bekerja sama dengan otoritas Kamboja dalam beberapa operasi penyelamatan. Beberapa WNI yang berhasil dipulangkan mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikologis selama dipekerjakan.
Sementara itu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan jalur resmi dalam mencari kerja di luar negeri. “Kami tegaskan kembali bahwa berangkat ke luar negeri untuk bekerja wajib melalui prosedur legal,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Pemerintah juga mengintensifkan sosialisasi ke daerah-daerah yang rentan menjadi sumber rekrutmen, seperti Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan WNI di luar negeri serta perlunya penindakan terhadap jaringan perekrut ilegal yang semakin canggih dalam memanipulasi korban.