
Tanggal: 2 Mei 2025
PUSATNEWS – Jakarta — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti enam tuntutan utama buruh yang disampaikan dalam aksi May Day (Hari Buruh Internasional) yang berlangsung pada Kamis (1/5) di berbagai kota, termasuk Jakarta.
Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Jumat pagi (2/5), Pratikno menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima laporan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan dan berkomitmen untuk segera merespons aspirasi pekerja.
“Presiden sangat menghargai aspirasi yang disampaikan secara damai dan tertib. Pemerintah akan menindaklanjuti enam tuntutan buruh dengan kajian lintas kementerian,” ujar Pratikno.
Enam tuntutan buruh yang menjadi fokus pemerintah untuk ditindaklanjuti antara lain:
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja dan Pencabutan UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan.
- Penghapusan sistem outsourcing dan kerja kontrak untuk pekerjaan inti.
- Kenaikan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak.
- Perbaikan layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
- Penyediaan rumah layak dan akses transportasi murah untuk buruh.
- Penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak pekerja.
Pratikno menambahkan, pemerintah akan membentuk tim koordinasi khusus yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan BPJS untuk menindaklanjuti isu-isu tersebut secara konkret dalam waktu dekat.
Sementara itu, serikat buruh menyambut baik pernyataan Mensesneg namun menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal implementasi janji pemerintah.
“Kami tak akan puas hanya dengan janji di media. Kami ingin regulasi yang jelas, berpihak, dan melindungi buruh secara nyata,” ujar Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea.
Aksi May Day 2025 yang berlangsung di depan DPR RI, Istana Negara, dan sejumlah daerah lainnya berjalan damai. Ribuan buruh dari berbagai konfederasi turun ke jalan menyuarakan hak-hak mereka tanpa insiden berarti.