
PUSATNEWS – Bekasi, 30 April 2025 — Pemerintah Kabupaten Bekasi melanjutkan penertiban besar-besaran terhadap bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan. Sebanyak 350 bangunan liar dijadwalkan untuk dibongkar hari ini, Rabu (30/4/2025), sebagai bagian dari upaya normalisasi sungai dan pencegahan banjir di wilayah tersebut. PUSATNEWS
Camat Tambun Selatan, Sopian Hadi, menyatakan bahwa pemberitahuan kepada pemilik bangunan telah dikirimkan sejak Jumat (25/4/2025). “Jumlahnya sekitar 350 bangunan,” ujar Sopian.PUSATNEWS
Penertiban ini merupakan kelanjutan dari pembongkaran sebelumnya yang telah menghapus 720 bangunan liar di tiga desa lainnya: Mekarsari, Mangunjaya, dan Tridayasakti. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa tidak akan ada kompensasi bagi pemilik bangunan liar, meskipun mereka telah menghuni lokasi tersebut selama bertahun-tahun. “Yang melanggar kan yang memiliki bangli, bukan pemerintah,” tegas Ade. PUSATNEWS
Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menekankan pentingnya menata lingkungan sebagai bentuk mitigasi bencana banjir. Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriadi, menyatakan bahwa setelah penertiban, akan dilakukan normalisasi dan pelebaran sungai untuk meningkatkan kapasitas daya tampung air. PUSATNEWS