
JEPARA – Masyarakat Kabupaten Jepara kini digegerkan terbongkarnya kasus kejahatan seksual, dengan puluhan korbannya yang masih di bawah umur. Tragisnya lagi, aksi jahat predator seksual ini telah memangsa 21 anak-anak di wilayah Bumi Kartini.
Terbongkarnya kasus yang bikin heboh masyarakat di Jepara, setelah pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah, menangkap seorang pemuda warga Jepara berusia 21 tahun. Pelaku diriingkus polisi, setelah diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.
Aparat Polda Jateng menyebut, pelaku ditangkap dalam kasus kekerasan seksual berbasis online (KBGO). Parahnya lagi, pelaku merekam aktivitas seksual para korban yang masih remaja dan memeras dengan ancaman akan disebar.
Meski telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Jateng, namun pihak penyidik Ditreskrimum enggan mengungkap identitas pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.
“Kami tangkap satu pria asal Jepara. Kami menyebutnya preador seksual, karena korban sangat banyak,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio kepada awak media di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).
Dwi juga mengungkapkan, sepak terjang predator seksual tersebut telah mencabuli banyak korban anak-anak. Data sementara yang dihimpun Polda Jateng, hingga kini jumlah korban sebanyak 21 orang. Rata-rata korbannya masih berusia remaja.
Banyaknya jumlah korban terungkap, setelah aparat Ditreskrimum menyita file foto dan video rekaman aktivitas pribadi para korban yang disimpan pelaku.
“Korban ada yang berusia 12, 14 sampai 18 tahun. Pelaku ini melakukan kegiatan dengan cara digital, kemudian pelaku melakukan aktivitas seksual. Peklaku ini kami sebut predator seks,” terang Dwi Subagyo.
Menurut Dwi, predator seksial asal Jepara ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. Pihaknya juga menyebut modus yang digunakan pelaku, saat menjerat para korbannya yang masih di bawah umur.
“Korbannya kenal pelaku melalui medsos (media sosial) dan modusnya kenalan,” tukas Dwi.
Untuk membuat kasus kejahatan seksual ini semakin terang benderang, Polda Jawa Tengah berencana melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jepara untuk pendalaman penyidikan.
“Rabu ke lokasi menggeledah ke rumah pelaku dan beberapa orang di sana,” tukas Dwi Subagyo.
Dwi juga enggan berkomentar terkait dugaan apakah pelaku memperjualbelikan foto dan video dokumentasi tersebut secara daring. Pihak kepolisian beralasamn masih melakukan pendalaman.
Ia mengaku belum bisa membocorkan identitas pelaku. Alasannya karena masih dalam tahap penyelidikan polisi.
“Jumlah tersangka satu, umur 21 tahun, inisial nanti dulu, karena saat ini sedang proses penyelidikan, nanti kalau sudah kita sampaikan,” ujarnya.
Dwi menegaskan bahwa proses penyidikan kasus kejahatan seksual ini masih terus berjalan.
”Asal kecamatannya mana, identitasnya siapa, nanti kita sampaikan, lebih lanjutnya nanti kita sampaikan,” tutur Dwi.
Kampanyekan Risk and Speak di Jepara
Tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Jepara, benar-benar membuat prihatin pihak Mabes Polri.
Keprihatinan itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.
Brigjen Nurul memberikan atensi khusus di Kabupaten Jepara, dengan melakukan kampanye -Rise And Speak- Berani Bicara, Selamatkan Sesama. Harapannya, gerakan ini menggugah keberanian masyarakat untuk bicara, bertindak dan melindungi kelompok rentan dari tindak kekerasan.
Kampanye Berani Bicara Selamatkan Sesama ini, merupakan rangkaian peringatan Hari Kartini di Gedung Wanita Kabupaten Jepara.
“Dari Jepara, kita nyatakan bersama bahwa membiarkan kekerasan berarti mengingkari semangat Kartini. Mari kita hadirkan solusi, bukan hanya simpati. Jadilah pelaku perubahan, bukan penonton penderitaan,” ujar Brigjen Nurul, Senin (21/4/2025)
Ajakan positif itu dilontarkan Brigjen Nurul, dihadapan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, serta perwakilan instansi pemerintahan dan penegak hukum.
Brigjen Nurul menyebut, paradigma penanganan kasus kekerasan kini telah bergeser. Tidak lagi semata fokus pada penegakan hukum saja. Melainkan pada pendekatan yang inklusif, berperspektif gender, serta mengedepankan keadilan bagi korban.
“Penanganan kasus tidak cukup hanya dengan proses hukum. Kita perlu pendekatan yang berempati, berkeadilan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ucap Nurul.
Karena itu, Brigjen Nurul mendorong peran aktif lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga lembaga pendidikan.
Nurul memaparkan sejumlah langkah nyata yang dapat dilakukan bersama, terkait angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diantaranya penguatan posko aduan di desa, edukasi melalui posyandu dan tempat ibadah.
Langkah lainnya, kata Nurul, dengan penyediaan pojok konseling di sekolah, hingga pelatihan ‘Ayah Hebat dan Ibu Cerdas’ bagi keluarga di komunitas.
“Semua pihak perlu menyadari: diam berarti membiarkan. Dan pembiaran hanya akan mewariskan trauma antar generasi. Mari cegah kekerasan dimulai dari diri sendiri-ubah cara berpikir, berbicara, dan bertindak,” ajak Nurul.
Brigjen Nurul juga mengapresiasi jajaran Polda Jawa Tengah, Polres Jepara dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Ia berharap kampanye Rise and Speak dapat menjadi gerakan lintas batas. Tujuannya menyatukan langkah dan nurani dalam membangun bangsa yang aman dan bermartabat.