
Sebelumnya, Pemerintah Jawa Barat (Jabar) telah mengajukan empat lokasi untuk dimanfaatkan sebagai sarana Sekolah Rakyat.
PUSAT NEWS – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung terkendala ketersediaan lahan. Realisasi Program yang digagas Kementerian Sosial itu disebut akan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Farhan menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung sebelumnya diminta untuk menghibahkan lahan seluas 5 hektar guna pembangunan sekolah tersebut. Namun, luas lahan yang terseda, katanya, kurang dari permintaan kementerian.
BACA JUGA:Kompleks Guruminda Bandung Langganan Banjir, Tanggul Rusak Jadi Salah Satu Biang Keladi
Kondisi geografis dan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan membuat permintaan itu sulit dipenuhi.
Advertisement
“Kita diminta untuk menghibahkan 5 hektar. Tidak ada 5 hektar mah. Kita adanya maksimum 2 hektar,” Farhan dalam keterangannya di Kota Bandung, awal pekan ini, (21/4/2025).
Sebagai solusi, pembangunan Sekolah Rakyat akan menyesuaikan ketersediaan lahan dengan konsep gedung bertingkat.
“Jadi, kelihatannya gedungnya harus bertingkat. Bahwa tanahnya jadi tidak memenuhi ya kita bahas aja,” lanjut Farhan.
Disampaikan, Sekolah Rakyat ini akan mengusung konsep satu atap. Artinya, semua jenjang pendidikan disediakan dalam satu kompleks. Sekolah tersebut ditujukan khusus bagi keluarga penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sekolah rakyat itu satu atap semuanya. Ada khusus untuk mereka yang layak mendapatkan bantuan sosial. Pembangunannya semua oleh Kementerian Sosial, kita hanya menyediakan lahan,” ujarnya.
Pemilahan warga penerima manfaat dilakukan oleh Kemensos dengan mengacu pada data resmi.
“Itu ada di DTKS, ada PKH. Kita tunggu dulu datanya lengkap. Alhamdulillah sampai sejauh ini Bandung termasuk yang terbaik untuk pengkinian data DTKS,” terangnya.
Farhan juga menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat berbeda dengan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). “Kalau RMP beda lagi. Itu masuknya ke dalam program RMP, bukan Sekolah Rakyat. RMP mah rata-rata sekolah swasta yang musti ditebus, ijazahnya atau apa gitu,” katanya.
Program Sekolah Rakyat di Jabar
Sebelumnya, Pemerintah Jawa Barat (Jabar) telah mengajukan empat lokasi untuk dimanfaatkan sebagai sarana Sekolah Rakyat, yakni Bina Siswa Cisarua, Sentra Wyata Guna Kota Bandung, Centra Abiyoso Kota Cimahi, dan Sentra Terpadu Pangudi Kota Bekasi.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman, dari empat lokasi itu yang relatif siap digunakan, yakni aset bangunan Bina Siswa dan Sentra Wyata Guna.
“Kami sudah cek terkait dengan lahan atau bangunan yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat, yang sudah terkonfirmasi ada empat, tapi dua yang kami pastikan dan sudah lihat langsung kondisinya di lapangan,” ujar Herman dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Pleno Progres Pembentukan Sekolah Rakyat bersama Menteri Sosial RI dan stakeholders terkait di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Herman mengatakan khusus Sentra Wyata Guna, menjadi salah satu lokasi yang unik karena berada dalam Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN), yang dikelola Pemerintah Jabar mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
Herman menyebutkan seluruh siswa difabel Wyata Guna tidak direlokasi, namun justru diintegrasi dengan Sekolah Rakyat sehingga menjadi lembaga pendidikan yang inklusi.
“Kami siap berbagi untuk pembiayaan. Ini luar biasa sekali dan kami tentu akan proaktif. Kemudian untuk yang Bina Siswa di Cisarua, tanahnya milik Kemensos dan bangunannya milik pemda provinsi. Kami siap menghibahkan bangunan yang ada di sana agar nanti memudahkan tata kelola keuangannya dan akuntanbilitas dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” kata Herman.
Lebih lanjut Herman juga mengungkap, pihaknya akan segera berkonsolidasi dengan para Sekda Kabupaten/Kota se- Jabar agar serius mendukung pembentukan Sekolah Rakyat.
“Kami ingin total dan untuk pemda kabupaten/kota yang sudah masuk sampai hari ini ada delapan yang menyampaikan alternatif lokasi, yang tentu harus dicek kondisinya di lapangan,” ucap Herman.
Kemudian untuk lahan milik pemda provinsi yang disiapkan jika akan dibuat bangunan baru, Herman mengungkap bahwa pihaknya telah mengidentifikasi tiga lokasi.
Pertama di kawasan Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, sekitar 10 hektare. Kedua, lahan di kawasan Kota Bandung, kurang lebih 10 hektare, dan di kawasan Jatinangor, Sumedang sekitar 5 hektare.
“Memang belum disertifikatkan tanahnya, tapi prinsipnya kami siap mendedikasikan itu. Kami ingin Jawa Barat harus terdepan,” ungkap Herman.