
PUSAT NEWS – Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut saat ini 157 WNI di luar negeri terancam vonis hukuman mati. Di mana saja dan bagaimana upaya pencegahannya?
Jakarta, 26 April 2025 — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 157 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi ancaman hukuman mati di luar negeri. Mayoritas dari mereka adalah pekerja migran di Malaysia, sementara sisanya tersebar di negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Laos, dan Vietnam. pusat news
Mayoritas Kasus Terkait Narkotika
Dari total kasus tersebut, sebagian besar berkaitan dengan pelanggaran hukum terkait narkotika. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa banyak dari WNI tersebut terlibat dalam kasus narkotika, baik sebagai kurir maupun tanpa disadari menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba. pusat news
Upaya Perlindungan dan Pendampingan
Kemlu RI menegaskan bahwa kasus WNI yang terancam hukuman mati merupakan prioritas tinggi dan diklasifikasikan sebagai “high profile case”. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya, termasuk pendampingan hukum, negosiasi diplomatik, dan pengajuan banding sesuai dengan hukum negara setempat. pusat news
Tantangan dalam Diplomasi Perlindungan
Namun, tantangan tetap ada. Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, menyoroti bahwa informasi mengenai kasus hukum yang menimpa WNI di luar negeri sering kali baru diterima saat sudah memasuki tahap kritis, seperti setelah vonis dijatuhkan. Hal ini menyulitkan upaya pendampingan hukum yang efektif. pusat news
Peluang dari Perubahan Hukum di Malaysia
Sejak 2023, Malaysia telah menghapus hukuman mati sebagai opsi untuk beberapa kejahatan serius, memberikan alternatif hukuman seperti penjara 30-40 tahun atau hukuman cambuk. Perubahan ini membuka peluang bagi Indonesia untuk melakukan diplomasi yang lebih kuat dalam upaya membebaskan atau meringankan hukuman bagi WNI yang telah divonis tetap. pusat news
Pentingnya Pencegahan dan Edukasi
Pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya langkah pencegahan, termasuk edukasi kepada calon pekerja migran agar lebih waspada terhadap modus operandi sindikat narkotika dan kejahatan lainnya. Perbaikan sistem perekrutan dan peningkatan kesadaran hukum diharapkan dapat mengurangi jumlah WNI yang terjerat kasus hukum di luar negeri. pusat news
Dengan kompleksitas kasus dan tantangan diplomasi yang dihadapi, pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam melindungi warganya di luar negeri. Namun, keberhasilan upaya ini juga sangat bergantung pada kesadaran dan kewaspadaan individu WNI dalam menjalani kehidupan dan pekerjaan di negara lain.