Deli Serdang – Seorang pria diduga menyamar sebagai petugas PLN untuk melancarkan aksi pencurian di sebuah rumah warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam kejadian tersebut, korban dilaporkan kehilangan perhiasan emas dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku datang ke rumah korban dengan mengaku sebagai petugas PLN yang hendak melakukan pemeriksaan instalasi listrik. Dengan mengenakan atribut yang menyerupai petugas resmi, pelaku berhasil meyakinkan penghuni rumah hingga diizinkan masuk.
Setelah berada di dalam rumah, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan penghuni untuk mengambil sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam rumah. Korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah pelaku meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, serta melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan memburu pelaku.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai petugas dari instansi tertentu. Warga disarankan untuk selalu meminta identitas resmi, melakukan verifikasi kepada instansi terkait, serta tidak mudah memberikan akses masuk ke rumah kepada orang yang tidak dikenal.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan penyamaran sebagai petugas layanan publik. Aparat berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
