PUSATBERITA – Kasus pengadaan Chromebook di sektor pendidikan kembali menjadi sorotan setelah seorang mantan konsultan dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa. Tuntutan tersebut memicu polemik, termasuk respons dari Nadiem Makarim yang menyebut situasi ini “membingungkan”.
Menurut Nadiem, kebijakan pengadaan perangkat Chromebook pada masanya merupakan bagian dari upaya percepatan digitalisasi pendidikan, terutama di tengah kebutuhan pembelajaran jarak jauh. Ia menilai, langkah tersebut diambil dengan pertimbangan matang dan melalui proses yang sesuai.
Baca Juga.
Jawab JK, Joko Widodo Merendah: “Saya Bukan Siapa-siapa, Hanya Orang Kampung”
Namun, dalam proses hukum yang berjalan, jaksa menilai terdapat dugaan penyimpangan yang merugikan negara, sehingga menuntut hukuman berat terhadap pihak yang terlibat. Hal inilah yang kemudian memunculkan perbedaan pandangan.
Nadiem menegaskan pentingnya melihat kebijakan secara utuh, termasuk konteks saat program dijalankan. Ia juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, sembari berharap ada kejelasan agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena berkaitan dengan program strategis di dunia pendidikan. Selain menyangkut anggaran besar, isu ini juga berdampak pada kepercayaan publik terhadap kebijakan digitalisasi sekolah.
Sementara itu, proses persidangan masih terus berjalan. Publik pun menanti bagaimana pengadilan akan memutus perkara ini di tengah perdebatan yang terus berkembang.
