PUSATBERITA – Sidang kasus pengadaan Chromebook kembali menyita perhatian publik. Majelis hakim dikabarkan tengah mempertimbangkan kemungkinan alih status penahanan terhadap Nadiem Makarim yang terseret dalam perkara tersebut.
Dalam persidangan terbaru, hakim menilai sejumlah aspek penting sebelum mengambil keputusan, termasuk kondisi subjektif terdakwa serta perkembangan proses hukum yang berjalan. Pertimbangan ini membuka peluang perubahan status dari tahanan menjadi tahanan kota atau bentuk lain yang lebih longgar.
Baca Juga.
KAI Batalkan 8 Perjalanan Imbas KA Bangunkarta Anjlok, Penumpang Terdampak
Kuasa hukum Nadiem sebelumnya telah mengajukan permohonan tersebut dengan alasan kooperatif selama proses penyidikan hingga persidangan. Selain itu, pihaknya juga menilai kliennya tidak berpotensi melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, jaksa penuntut umum masih bersikukuh bahwa penahanan tetap diperlukan demi kelancaran proses hukum. Perdebatan antara kedua pihak ini pun menjadi salah satu fokus dalam sidang yang berlangsung.
Kasus pengadaan Chromebook sendiri mencuat karena diduga adanya penyimpangan dalam proses pengadaan yang melibatkan anggaran besar. Perkara ini menjadi sorotan luas karena berkaitan dengan sektor pendidikan dan penggunaan dana publik.
Majelis hakim menegaskan keputusan terkait status penahanan akan diambil secara objektif berdasarkan fakta persidangan. Publik kini menanti langkah lanjutan yang akan menentukan arah proses hukum selanjutnya.
