PUSATBERITA.INFO – Penetapan mantan Kapolres Bima sebagai tersangka dalam kasus dugaan narkoba menjadi sorotan publik sekaligus momentum evaluasi internal. Menyikapi hal tersebut, Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan laporan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa langkah hukum terhadap oknum aparat merupakan bukti keseriusan institusi dalam menjaga integritas. Proses penyidikan disebut berjalan sesuai prosedur, dengan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi secara menyeluruh.
Baca Juga.
Judul: Tembok SMPN 182 Jakarta Ambruk, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian
Di sisi lain, kepolisian menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurut keterangan resmi, sinergi antara aparat dan warga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba. Edukasi serta kampanye bahaya narkotika juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran publik.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan pengawasan kolektif. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan bisa berjalan lebih efektif demi menjaga keamanan lingkungan.
