PUSATBERITA – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin bersama dua orang lainnya tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Ketiganya dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Pantauan di lokasi, para terduga pelaku tiba dengan pengawalan ketat. KPK belum merinci identitas lengkap maupun peran masing-masing pihak, namun menegaskan OTT dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor perpajakan.
Baca Juga.
Sorotan Ketegangan Laut, Ini Keunggulan Drone Iran yang Mendekati Kapal Induk AS
Juru bicara KPK menyatakan pihaknya masih mendalami kronologi dan konstruksi perkara. “Benar, KPK mengamankan beberapa pihak dalam OTT. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan awal untuk menentukan status hukum,” ujar perwakilan KPK.
Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk uang tunai dan dokumen. Seluruh barang bukti tengah diverifikasi untuk memperkuat dugaan pelanggaran hukum.
Kasus ini menambah daftar penindakan KPK di lingkungan aparatur negara, khususnya sektor penerimaan negara. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi dan mengingatkan seluruh pejabat publik agar menjaga integritas serta profesionalitas dalam menjalankan tugas.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
