KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersangka ini setelah Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (19/1/2026). (Foto: Nur Khabibi/Pusatberita.Info)
Jambi — Perselisihan antara orang tua siswa dan seorang guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jambi berujung pada laporan polisi. Insiden tersebut mencuat setelah kedua pihak terlibat adu fisik yang terjadi di lingkungan sekolah.
Kejadian bermula dari persoalan antara guru dan siswa saat aktivitas pendidikan berlangsung. Permasalahan itu kemudian dibawa ke tingkat orang tua murid. Namun, pertemuan yang dimaksudkan untuk mencari penyelesaian justru berakhir ricuh hingga terjadi kontak fisik.
Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, orang tua siswa akhirnya melaporkan guru yang bersangkutan ke pihak kepolisian. Aparat menyatakan telah menerima laporan dan saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mendalami kasus tersebut.
Pihak sekolah menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi. Manajemen SMK menegaskan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai pendidikan dan berharap permasalahan ini dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sekolah juga berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang baik antara pendidik dan orang tua siswa. Banyak pihak berharap konflik serupa ke depan dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, tanpa melibatkan tindakan kekerasan yang berujung pada proses hukum.

