Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir, diperiksa sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Selasa (20/1/2026). (Pusatberita.Info/Ady Anugrahadi)
PUSATBERITA – Polda Metro Jaya mendalami laporan dugaan hoaks yang menyeret nama Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam proses penyelidikan awal, pelapor telah dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan terkait materi unggahan yang dinilai menyesatkan dan berpotensi merugikan nama baik.
Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya. Penyidik menggali kronologi pelaporan, sumber informasi, serta maksud dan tujuan penyebaran konten yang diduga hoaks tersebut. Sejumlah bukti digital, termasuk tangkapan layar dan tautan unggahan, turut diserahkan untuk dianalisis.
Baca Juga.
2 Tahun Sembunyi dari Kejaran Interpol, Cosmin Nikah Siri dengan WNI di Bali
Kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. “Kami fokus pada pembuktian unsur pidana, termasuk menelusuri asal-usul informasi dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran,” ujar pejabat kepolisian.
Kasus ini menyita perhatian publik mengingat nama SBY kerap menjadi sasaran narasi menyesatkan di ruang digital. Aparat mengimbau masyarakat untuk lebih bijak bermedia sosial, tidak mudah membagikan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses hukum yang berjalan.
Polda Metro Jaya memastikan penyelidikan akan berlanjut dengan memanggil saksi tambahan dan melakukan pemeriksaan forensik digital. Jika ditemukan unsur pidana, polisi tidak menutup kemungkinan menaikkan perkara ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
