Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Penindakan tersebut menambah daftar kasus dugaan korupsi yang melibatkan aparatur perpajakan, sektor yang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi. Hingga kini, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat serta alur dugaan tindak pidana yang terjadi.
Kasus ini turut menyeret perhatian publik pada jajaran pimpinan Kementerian Keuangan, termasuk Cem Mana Tuah Purbaya, yang namanya ikut disebut dalam sorotan pemberitaan. Muncul pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal serta tanggung jawab struktural dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh pegawai.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menyebutkan keterlibatan langsung Cem Mana Tuah Purbaya dalam perkara tersebut. Pemeriksaan KPK sejauh ini masih difokuskan pada pihak-pihak yang tertangkap dalam OTT.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik korupsi tanpa pandang bulu. Lembaga antirasuah itu juga menekankan bahwa sektor perpajakan tetap menjadi area rawan yang membutuhkan pengawasan ketat dan sistem pencegahan yang kuat.
Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan. Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pembenahan sistem dan penguatan integritas aparatur guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.

