Ilustrasi. Gojek (Foto: Agus Tri Haryanto/Pusatberita)
PUSATBERITA – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook kembali mengungkap fakta mengejutkan. Seorang notaris yang dihadirkan sebagai saksi membeberkan adanya transaksi bernilai fantastis, mencapai Rp 809 miliar, yang mengalir ke PT Gojek Indonesia.
Dalam persidangan, notaris tersebut menjelaskan perannya dalam pembuatan dan pengesahan sejumlah dokumen terkait transaksi keuangan yang tengah disorot jaksa. Ia menyebut nilai ratusan miliar rupiah itu tercatat dalam akta dan dokumen resmi yang berkaitan dengan kerja sama atau pembayaran tertentu.
Keterangan ini langsung menyita perhatian majelis hakim dan para pengunjung sidang. Jaksa pun mendalami lebih jauh alur dana, tujuan transaksi, serta kaitannya dengan proyek pengadaan Chromebook yang kini tengah diusut.
Baca Juga.
Terungkap Niat Bunuh Diri Delon Usai Habisi Nyawa Terapis Spa
Notaris menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas profesional sesuai prosedur dan tidak mengetahui secara detail latar belakang kebijakan atau sumber dana yang digunakan. “Saya hanya mengesahkan dokumen sesuai permintaan para pihak,” ujarnya di hadapan hakim.
Kasus pengadaan Chromebook sendiri menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan nilai anggaran besar dan potensi kerugian negara. Fakta baru soal transaksi Rp 809 miliar ini dinilai dapat membuka babak penting dalam pengungkapan perkara.
Hingga sidang berakhir, pihak PT Gojek belum memberikan keterangan resmi terkait penyebutan transaksi tersebut. Sementara itu, jaksa memastikan akan terus menggali fakta-fakta lain guna mengungkap secara terang duduk perkara kasus ini.
