PUSATBERITA – Pembongkaran puluhan vila di kawasan Pantai Bingin menjadi sorotan publik. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali mengungkap bahwa biaya yang dibutuhkan untuk menertibkan bangunan-bangunan tersebut mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 1 miliar.
Langkah penertiban ini dilakukan karena sejumlah vila diketahui berdiri di atas lahan yang melanggar aturan tata ruang dan diduga tidak memiliki izin resmi. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kawasan pesisir seperti Pantai Bingin merupakan area yang harus dijaga kelestariannya.
Kepala Satpol PP menyampaikan bahwa besarnya biaya pembongkaran disebabkan oleh lokasi vila yang berada di tebing serta akses yang cukup sulit. Proses pembongkaran juga membutuhkan alat berat khusus serta pengamanan ekstra untuk menghindari risiko kecelakaan.
Baca Juga
Sopir Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Diancam Diteriaki Maling Jika Menolak Memberi Uang
“Medannya cukup ekstrem, jadi membutuhkan perencanaan matang dan biaya yang tidak sedikit,” ujarnya.
Selain itu, proses ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan hingga tim teknis, guna memastikan pembongkaran berjalan aman dan tertib.
Kebijakan ini menuai beragam reaksi. Sebagian pihak mendukung langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan, namun tidak sedikit pula yang menyayangkan karena vila-vila tersebut menjadi bagian dari daya tarik wisata di kawasan tersebut.
Pemerintah Bali menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk merugikan pelaku usaha, melainkan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata di Pulau Dewata.
