PUSATBERITA – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mengguncang publik. Seorang bocah taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Lumajang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya sendiri. Pelaku kini telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa memilukan itu terungkap setelah korban mengalami sejumlah luka yang memicu kecurigaan keluarga dan warga sekitar. Setelah mendapat laporan, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku.
Baca Juga.
Mobil Terjun ke Jurang Sedalam 60 Meter di Minahasa Selatan, Dua Penumpang Tewas Tragis
Berdasarkan informasi awal, penganiayaan diduga terjadi di lingkungan rumah korban. Motif pelaku masih didalami penyidik, sementara korban saat ini mendapat pendampingan dan penanganan guna memulihkan kondisi fisik maupun psikologisnya.
Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menuai kecaman dari masyarakat karena korban masih berusia sangat belia. Banyak pihak mendesak agar pelaku dihukum berat serta perlindungan terhadap anak semakin diperkuat.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar demi mencegah kejadian serupa terulang.
