PUSATBERITA – Seorang pengunjung yang nekat menyusup ke kandang kuda nil kerdil viral bernama Moo Deng akhirnya dijatuhi denda sebesar Rp 5,3 juta setelah aksinya memicu kemarahan publik dan viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi setelah pelaku menerobos area terlarang demi mendekati langsung satwa yang tengah menjadi perhatian warganet dunia itu. Aksinya terekam kamera pengunjung lain dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Baca Juga.
Boncos Rp 2 Triliun per Hari Karena Harga BBM Ditahan, Seberapa Lama Pertamina Bisa Bertahan?
Pihak pengelola kebun binatang mengecam tindakan tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan pengunjung maupun hewan. Mereka menegaskan bahwa aturan keamanan dibuat untuk melindungi satwa dari stres dan potensi gangguan akibat perilaku pengunjung.
Sebagai bentuk sanksi, pelaku dikenai denda setara Rp 5,3 juta dan diperingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Moo Deng sendiri belakangan menjadi sensasi internet berkat tingkah lucu dan menggemaskannya yang kerap viral di media sosial, menarik ribuan pengunjung ke kebun binatang setiap harinya.
Pihak pengelola pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan saat berkunjung agar keselamatan seluruh pihak tetap terjaga.
