PUSATBERITA – Pertamina mengambil langkah tegas terhadap penyalur bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran. Perusahaan pelat merah ini menegaskan tidak akan segan memutus kerja sama dengan pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi energi bersubsidi.
Kebijakan ini muncul sebagai respons atas masih ditemukannya praktik kecurangan di lapangan, seperti penyaluran tidak tepat sasaran, penimbunan, hingga penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Padahal, BBM dan LPG subsidi diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang berhak.
Baca Juga.
Viral! Paus Biru 20 Meter Muncul di Laut Gorontalo, Warga Heboh
Dalam keterangannya, pihak Pertamina menyebutkan bahwa pengawasan distribusi terus diperketat melalui sistem digital dan inspeksi langsung. Penyalur yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari peringatan hingga pemutusan kontrak kerja sama.
“Kami tidak akan mentolerir penyimpangan. Subsidi adalah hak masyarakat, bukan untuk disalahgunakan demi keuntungan pribadi,” tegas perwakilan perusahaan.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk ikut aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan. Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan publik dinilai menjadi kunci agar distribusi energi bersubsidi dapat berjalan tepat sasaran.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola distribusi energi di Indonesia. Dengan demikian, manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
