PUSATBERITA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara tegas mendesak pemerintah Israel untuk mencabut kebijakan terkait penerapan hukuman mati yang dinilai berpotensi menyasar warga Palestina.
Desakan ini muncul setelah kebijakan tersebut menuai kontroversi luas di tingkat internasional, dengan berbagai pihak menilai langkah itu dapat memperburuk situasi konflik yang sudah lama berlangsung.
Dinilai Bertentangan dengan Prinsip HAM
PBB menegaskan bahwa penerapan hukuman mati, terutama dalam konteks konflik, berisiko melanggar prinsip hak asasi manusia serta hukum internasional. Lembaga dunia tersebut juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga sipil di tengah ketegangan yang terus meningkat.
Baca Juga.
Berlaku 1 April 2026, Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru dari PLN
Kekhawatiran Konflik Makin Memanas
Sejumlah pengamat menilai kebijakan tersebut bisa memicu eskalasi baru dalam konflik antara Israel dan Palestina. Alih-alih meredakan ketegangan, langkah ini dikhawatirkan justru memperpanjang konflik dan memperumit upaya diplomasi.
Seruan Dialog dan Diplomasi
Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur damai. Dialog dan negosiasi dinilai sebagai jalan utama untuk mencapai stabilitas jangka panjang di kawasan.
📌 Intinya: PBB mendesak Israel mencabut kebijakan hukuman mati yang dinilai berisiko melanggar HAM dan memperburuk konflik dengan Palestina.
