PUSATBERITA – Sebuah insiden tragis mengejutkan warga Kota Bitung, Sulawesi Utara, setelah seorang bayi berusia 1,8 tahun tewas diduga akibat dilempar oleh ayahnya sendiri di tengah pertengkaran antara kedua orang tua. Peristiwa memilukan ini kini tengah didalami oleh pihak kepolisian setempat.
Kejadian berawal saat suami istri, yang tinggal di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo Nembo Atas, terlibat cekcok yang dipicu masalah ekonomi keluarga. Dalam emosi, Fadli Ali (30) diduga melempar anaknya yang sedang berada di dalam rumah dari arah pintu ke tempat tidur. Setelah peristiwa itu, bayi yang bernama Zavier Ali mengalami kondisi serius dan langsung kesulitan bernapas.
Baca Juga.
Trump Tegaskan AS Bisa “Ambil” Uranium Iran Jika Kesepakatan Nuklir Tercapai
Ibu korban, Adelia Alow (20), sempat berupaya memberikan pertolongan pertama dan mencoba membantu anaknya, termasuk memberikan napas buatan. Namun sayangnya nyawa Zavier tidak tertolong.
Keluarga juga menyebutkan bahwa Zavier memiliki riwayat kelainan jantung, yang sebelumnya telah didiagnosis oleh dokter. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang membuat kejadian tersebut berujung pada kematian anak kecil itu.
Saat ini, polisi telah mengamankan Fadli dan kasusnya sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bitung untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti kronologi lengkap kejadian.
Pihak berwenang menegaskan bahwa kepolisian akan mengusut apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur kekerasan terhadap anak dalam hukum pidana Indonesia. Tuduhan ini bisa berimplikasi pada pasal‑pasal terkait perlindungan anak jika memang terbukti. (Informasi masih berkembang)
📌 Intinya: Perkelahian antara suami dan istri yang dipicu persoalan ekonomi diduga telah berujung pada tindakan kekerasan terhadap bayi mereka sendiri, yang kemudian meninggal dunia dan kini kasusnya tengah diperiksa pihak polisi.
