Beberapa kota besar di Indonesia mulai menguji penggunaan kamera berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dipasang di lampu lalu lintas. Teknologi ini dirancang untuk mendeteksi pelanggaran kendaraan secara otomatis.
Kamera tersebut mampu mengenali berbagai jenis pelanggaran, mulai dari menerobos lampu merah, tidak memakai helm, hingga penggunaan ponsel saat berkendara. Sistem akan langsung mencatat nomor kendaraan dan mengirimkan data ke pusat pengawasan lalu lintas.
Menurut pihak pengelola transportasi kota, teknologi ini bertujuan meningkatkan disiplin berkendara tanpa harus selalu menempatkan petugas di setiap persimpangan. Selain itu, sistem digital dinilai lebih objektif karena semua pelanggaran terekam secara otomatis.
Banyak masyarakat menyambut positif uji coba ini karena dianggap dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Beberapa pengendara bahkan mengaku menjadi lebih berhati-hati saat melintas di persimpangan yang telah dipasang kamera pintar tersebut.
Meski demikian, ada pula yang menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dalam penggunaan teknologi ini. Pemerintah daerah memastikan bahwa data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk penegakan aturan lalu lintas.
Jika uji coba berjalan sukses, teknologi kamera AI ini direncanakan akan diperluas ke lebih banyak kota di Indonesia sebagai bagian dari sistem transportasi pintar di masa depan.

