PUSATBERITA – Sebanyak 14 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu atau Lady Companion (LC) diamankan petugas saat razia di sebuah kafe di wilayah Sukodono. Penindakan dilakukan karena tempat hiburan tersebut tetap beroperasi meski telah ada imbauan untuk tutup sementara selama bulan Ramadan.
Razia digelar oleh aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan petugas terkait sebagai bagian dari penegakan aturan ketertiban umum selama bulan suci. Saat petugas datang ke lokasi, kafe tersebut diketahui masih melayani pengunjung dengan aktivitas hiburan malam seperti biasa.
Baca Juga.
Heboh! Desa Wunut Bagikan THR untuk Semua Warga, Bahkan Bayi Baru Lahir Ikut Kebagian
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah wanita yang bekerja sebagai LC sedang berada di dalam kafe bersama pengunjung. Total sebanyak 14 orang kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para LC, petugas juga memberikan peringatan keras kepada pengelola kafe karena tetap nekat membuka usaha di tengah aturan pembatasan selama Ramadan. Pemerintah daerah sebelumnya telah mengimbau seluruh tempat hiburan malam untuk menghentikan operasional sementara guna menjaga suasana kondusif selama bulan puasa.
Para wanita yang terjaring razia selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani pendataan serta pembinaan. Sementara itu, pihak berwenang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan razia serupa guna memastikan aturan yang berlaku selama Ramadan dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha hiburan malam.
