PUSATBERITA – Amerika Serikat kembali membuat langkah mengejutkan. Mantan Presiden AS Donald Trump dikabarkan memberlakukan tarif impor super tinggi hingga 104 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia (RI). Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran pelaku industri dan eksportir dalam negeri.
Tarif fantastis tersebut dinilai sebagai pukulan keras bagi perdagangan Indonesia, terutama bagi sektor yang selama ini bergantung pada pasar Amerika. Dengan bea masuk setinggi itu, harga produk Indonesia berpotensi melonjak drastis dan kalah bersaing dengan produk dari negara lain.
Langkah Trump ini disebut sebagai bagian dari kebijakan proteksionisme untuk melindungi industri dalam negeri AS. Namun, keputusan yang diambil secara tiba-tiba ini memunculkan tanda tanya besar, mengingat hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat selama ini relatif stabil.
Baca Juga.
Babilonia, Kota Kuno yang Dikaitkan dengan Sihir dalam Al-Qur’an
Pelaku usaha menilai tarif 104 persen bukan lagi sekadar hambatan dagang, melainkan ancaman serius bagi kelangsungan ekspor. Beberapa pengamat bahkan menyebut kebijakan ini bisa memicu efek domino, mulai dari penurunan produksi hingga ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah Indonesia pun didorong untuk segera mengambil langkah diplomasi, baik melalui jalur bilateral maupun forum perdagangan internasional, guna melindungi kepentingan nasional dan mencegah kerugian yang lebih besar.
Kebijakan ini menegaskan bahwa gejolak politik global bisa berdampak langsung ke ekonomi nasional, dan Indonesia perlu bersiap menghadapi dinamika perdagangan yang kian keras.
