PUSATBERITA.INFO – Penyelidikan kasus kecelakaan bus maut di Tol Krapyak mengungkap sejumlah pelanggaran serius. Aparat kepolisian menemukan fakta bahwa pengemudi diduga menggunakan SIM palsu, sementara bus tersebut juga diketahui beroperasi di trayek ilegal yang tidak sesuai dengan izin resmi.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa kendaraan tidak tercatat memiliki izin trayek yang sah untuk rute yang dilalui. Selain itu, dokumen pengemudi yang seharusnya menjadi syarat utama keselamatan berkendara justru bermasalah. Temuan ini memperkuat dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan operasional angkutan umum.
Baca Juga.
Dari Ruang Kelas ke Panggung Dunia, Guru Hacker Solo Unjuk Prestasi
Peristiwa yang terjadi di wilayah Semarang ini langsung menjadi perhatian publik. Polisi kini memperluas penyelidikan, tidak hanya terhadap pengemudi, tetapi juga pihak perusahaan otobus yang bertanggung jawab atas operasional kendaraan tersebut.
Aparat menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti melanggar aturan, mulai dari pemalsuan dokumen hingga pelanggaran izin trayek. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pengelola transportasi umum agar lebih mengutamakan keselamatan penumpang dan mematuhi regulasi yang berlaku.
