PUSATBERITA – Warga Kota Bekasi dibuat geger dengan penemuan 21 karung berisi potongan uang kertas di sebuah Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Penemuan tak lazim ini langsung memicu tanda tanya besar terkait asal-usul dan tujuan pembuangan uang tersebut.
Potongan uang kertas itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan saat hendak mengangkut sampah. Awalnya, karung-karung tersebut dikira berisi sampah biasa. Namun setelah dibuka, petugas terkejut karena di dalamnya terdapat lembaran uang kertas yang telah dipotong-potong.
Kabar penemuan tersebut dengan cepat menyebar dan menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga bahkan mendatangi TPS untuk melihat langsung isi karung-karung misterius tersebut.
Pihak kepolisian yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan. Aparat mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari petugas kebersihan dan saksi di sekitar lokasi.
Baca Juga.
Program Gentengisasi Nasional Prabowo Disorot, Pemerintah Hitung Biaya hingga Skema Pendanaan
“Masih kami dalami. Kami telusuri dari mana asal potongan uang ini dan apakah terkait dengan tindak pidana tertentu,” ujar petugas kepolisian.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti nilai nominal uang kertas yang dipotong, apakah uang tersebut masih berlaku, maupun apakah pemusnahan itu dilakukan secara legal atau ilegal. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan dan Bank Indonesia untuk memastikan status uang tersebut.
Penemuan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, mulai dari dugaan pemusnahan uang lama, kesalahan prosedur, hingga kemungkinan terkait aktivitas ilegal. Aparat meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi berlebihan sembari menunggu hasil penyelidikan resmi.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena melibatkan uang dalam jumlah besar yang dibuang di ruang publik tanpa penjelasan jelas.
