Binjai, 30 Januari – Aparat kepolisian di Sumatra Utara mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen resmi dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik rawan.
Kendaraan yang diamankan terdiri dari sepeda motor dan mobil yang diduga melanggar ketentuan hukum, seperti tidak memiliki surat kepemilikan yang sah atau menggunakan nomor rangka dan mesin yang tidak sesuai. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan operasi ini bertujuan menekan angka kejahatan kendaraan bermotor serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari masalah hukum di kemudian hari.

