PUSATBERITA – Seorang perempuan lanjut usia yang mengaku sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp266 juta.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian. Berdasarkan keterangan awal, pelaku meyakinkan korban dengan mengklaim memiliki jabatan strategis di DPP Partai Demokrat dan menjanjikan kemudahan dalam pengurusan kepentingan politik tertentu.
Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang secara bertahap kepada terduga pelaku. Namun, janji yang disampaikan tidak pernah terealisasi. Setelah ditunggu dalam waktu lama tanpa kejelasan, korban akhirnya menyadari telah menjadi korban penipuan.
Baca Juga.
Warga Diseru Waspada Cuaca, Dukungan untuk Sumut Pascabencana dan Desa yang Hilang
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi serta menelusuri aliran dana. Identitas dan peran sebenarnya pelaku dalam struktur partai juga masih didalami.
Sementara itu, Partai Demokrat menyatakan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Jika terbukti pelaku bukan bagian dari struktur resmi partai, Demokrat menegaskan tidak akan memberikan perlindungan apa pun.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat, termasuk pejabat publik, lebih berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi atau partai politik untuk kepentingan pribadi.
