PUSATBERITA – Skandal memalukan kembali mencoreng wajah birokrasi daerah. Seorang Camat di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, diduga menyalahgunakan kartu kredit pemerintah daerah (Pemda) untuk bermain judi online. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga Rp1,2 miliar.
Kasus ini terungkap setelah adanya audit internal dan penelusuran transaksi keuangan yang mencurigakan. Kartu kredit yang sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional pemerintahan justru digunakan untuk melakukan transaksi pada sejumlah situs judi online.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan, transaksi ilegal tersebut dilakukan secara berulang dalam kurun waktu tertentu, dengan nominal yang terus membengkak hingga menembus angka miliaran rupiah. Temuan ini langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga.
Menalar Penetapan Tersangka Hogi Minaya yang Kejar Jambret, Publik Pertanyakan Rasa Keadilan
Aparat kepolisian dan pihak inspektorat daerah kini tengah mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Camat bersangkutan telah dicopot dari jabatannya untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Wali Kota Medan menegaskan tidak akan mentoleransi penyalahgunaan wewenang oleh aparatur sipil negara. Ia menyebut perbuatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik.
Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penyalahgunaan wewenang, tindak pidana korupsi, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait perjudian online.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat publik, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparatur pemerintahan agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
